Contoh Kasus Prasangka , Diskriminasi dan Etnosentrisme
Cara Joseph Stack mengungkapkan kekecewaannya terhadap pungutan pajak
memang sulit diterima akal sehat. Dia menghunjamkan sebuah pesawat
bermesin tunggal ke gedung kantor pajak di Texas.
Akan tetapi,
pandangannya terhadap pajak diikuti oleh para pemrotes yang merasa hukum
perpajakan tidak berpihak kepada mereka. Selain itu, dirasakan pula
diskriminasi karena ternyata masih ada orang yang dapat menghindari
pajak.
Walaupun jumlah mereka tidak besar, argumentasi mereka
sangat menarik sampai kantor Pajak Pendapatan AS (IRS) mengeluarkan buku
panduan untuk menghilangkan prasangka buruk itu.
”Memang ada
kelompok pemrotes pajak sayap kiri yang gerakannya ada sejak beberapa
dekade lalu. Mereka sangat aktif pada 1990,” ujar Mark Potok, Direktur
Intelligence Project for the Southern Poverty Law Center, lembaga yang
mengikuti kelompok ekstremis di Washington, Minggu (21/2/2010) waktu
setempat.
Stack telah memasang pernyataan sebanyak 3.000 kata di
situsnya. Isinya adalah menentang IRS dan menuduh lembaga tersebut sudah
menghancurkan hidupnya. Perseteruan antara Stack dan IRS menjadi
pendorong kuat Stack bunuh diri.
Dalam tulisannya, Stack mengatakan, dia merupakan bagian dari gerakan yang tidak terorganisasi yang bermula pada tahun 1950-an.
Banyak pendapat
Sementara
itu, orang lain yakin bahwa membayar pajak sepenuhnya merupakan
tindakan sukarela, bukan kewajiban. Banyak juga yang beranggapan masih
banyak celah di AS untuk kelompok mampu dan perusahaan besar yang dapat
menghindari pembayaran pajak jika mereka dapat melakukannya secara
rahasia. Bahkan, korporasi besar dapat bantuan negara.
Lembaga
yang dipimpin Potok mencatat sudah ada lima rencana penyerangan terhadap
IRS atau lembaga di bawahnya sejak 1995. Pada tahun 2006, seorang
lelaki dari Utah dituduh menakut-nakuti pegawai IRS dengan ancaman akan
dibakar jika mereka terus berupaya menarik pajak darinya dan istrinya.
Snipes, bintang Blade
dan film lainnya, mengaku dipenjarakan tiga tahun pada tahun 2008
karena mengatakan bahwa orang Amerika tidak wajib membayar pajak. (AP/joe)
Menata Kawasan Kumuh dengan Rusun
Contoh Kasus Penduduk dan Dinamika Penduduk
Pertumbuhan perumahan dan kawasan permukiman di Jakarta tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk per tahunnya. Apabila pertumbuhan pembangunan perumahan hanya 2,02 persen per tahun, maka laju pertumbuhan penduduk mencapai 2,3 persen.
Oleh karena itu, ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan lahirnya kawasan kumuh di Jakarta. Pada akhirnya, Warga Jakarta yang tidak memiliki tempat tinggal, membangun bangunan non permanen di lahan-lahan kosong atau di sepanjang bantaran kali.
"Hal inilah yang menjadi tantangan pembangunan wilayah DKI Jakarta. Bagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa mengatasi permasalahan dengan memanfaatkan peluang mengembangkan dan menata kawasan pemukiman sesuai karakteristik kawasan," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sarwo Handayani, di Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Untuk mengatasi kekurangan permukiman itu, khususnya untuk warga yang termasuk ke dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Pemprov DKI mewajibkan pengembang membangun rumah untuk warga tersebut.
"Jenis rumah yang dibangun lebih ke rumah susun karena terbatasnya lahan," kata wanita yang akrab disapa Yani.
Sementara itu, dikatakan oleh Yani, Bappeda bersama Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan (DPGP) DKI Jakarta sedang menyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Daerah (RP4D).
RP4D berisi skenario penyelenggaraan perumahan dan permukiman yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan akan rumah dan lingkungan hunian yang layak.
"Penyusunan RP4D dilaksanakan secara bertahap, berjenjang, dan selaras dengan rencana dan sistem penyelenggaraan pembangunan daerah," kata Yani.
Sementara, Kepala DPGP DKI Jakarta Novizal mengatakan, untuk menuntaskan kawasan kumuh tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah sendiri.
"Ada pihak dan instansi-instansi lain yang dilibatkan di situ secara terpadu. Instansi yang menangani kawasan kumuh sekarang ada sembilan, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PNPM Mandiri), Kementerian Perumahan Rakyat, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan sebagainya. Di tingkat kelurahan juga ada," kata Novizal.
Contoh Kasus Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Jumat, 12 Oktober 2012
Masyarakat secara garis besar dapat dibedakan menjadi masyarakat
perkotaan dan masyarakat pedesaan. Masyarakat perkotaan adalah
sekumpulan orang yang tinggal di suatu tempat yang kehidupannya sudah
serba modern. Sedangkan jelas kalau masyarakat pedesaan itu kehidupannya
serba sederhana dan jauh dari serba modern.
Sedangkan untuk masyarakat pedesaan, seperti yang ada dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi, menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional yang mengenal ciri-ciri masarakat desa sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan, dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja. (lawan dari Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness), yaitu sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. (dikutip dari http://wawan-junaidi.blogspot.com/ )
Sedangkan untuk masyarakat pedesaan, seperti yang ada dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi, menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional yang mengenal ciri-ciri masarakat desa sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan, dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja. (lawan dari Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness), yaitu sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. (dikutip dari http://wawan-junaidi.blogspot.com/ )
Demikian tulisan dari saya, mohon maaf
jikalau ada kesalahan-kesalahan dalam menyampaikan aspirasi saya. Sekian
dan terima kasih atas perhatiannya.
Antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan tentu ada kaitannya dalam kehidupan sehari-hari, tidak ada alasan antara kota dan desa di jadikan bahan untuk tidak saling membutuhkan,
Contoh Studi Kasus Antara masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
contohnya dalam lapangan pekerjaan, sebagian besar masyarakat pedesaan lebih tertarik untuk mencari nafkah di kota, karena di kota lebih luas lapangan kerjanya dari pada di desa, lain halnya masyarakat kota yang selalu memilih tempat liburan ketika ingin mendinginkan fikiran dan hati karena padatnya kehidupan di kota kebanyakan memilih berliburan di daerah - daerah pedesaan.
Contoh Studi Kasus Antara masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
contohnya dalam lapangan pekerjaan, sebagian besar masyarakat pedesaan lebih tertarik untuk mencari nafkah di kota, karena di kota lebih luas lapangan kerjanya dari pada di desa, lain halnya masyarakat kota yang selalu memilih tempat liburan ketika ingin mendinginkan fikiran dan hati karena padatnya kehidupan di kota kebanyakan memilih berliburan di daerah - daerah pedesaan.
Jadi intinya, masyarakat perkotaan secara tidak langsung membutuhkan
adanya masyarakat pedesaan, begitu pula dengan sebaliknya, masyarakat
pedesaan juga membutuhkan keberadaan masyarakat perkotaan, meskipun
keduanya memiliki perbedaan ciri-ciri dan aspek-aspek yang terdapat di
dalam diri mereka. Keduanya memiliki aspek positif dan aspek negatif
yang saling mempengaruhi keduanya dan saling berkesinambungan.
http://damaisubimawanto.wordpress.com/2010/12/10/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Desa
Kasus Kasus Warga Negara Dan negara
Warga
Negara
Warga
negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti
; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama
penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula
Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
Selain itu Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
Selain itu Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Contohnya Kewarga negaraan republik Indonesia
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang
diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan
diberikan Kartu Tanda Penduduk,
berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai
penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan,
NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor
pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai
bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Negara
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
Negara
adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer,
ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di
wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu
sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan
berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Selain itu Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang
mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang
menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya
suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang
disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai
pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu
berada.
Contoh Studi Kasus mengenai Warga negara dan Negara
yaitu dalam hal perkawinan campuran antara negara asli
indonesia dengan Negara Lain, dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan
campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,
pasal 57 : ”yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini
ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang
berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak
berkewarganegaraan Indonesia”.
Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan
campuran adalah masalah kewarganegaraan anak. UU kewarganegaraan yang lama
menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga anak yang lahir dari
perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, yang dalam UU
tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya.
Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari perkawinan orang
tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan anaknya yang warga
negara asing.
Definisi anak dalam pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak adalah : “Anak adalah seseorang yang belum berusia
18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.
Dengan demikian anak dapat dikategorikan sebagai
subjek hukum yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum. Seseorang yang tidak
cakap karena belum dewasa diwakili oleh orang tua atau walinya dalam melakukan
perbuatan hukum. Anak yang lahir dari perkawinan campuran memiliki kemungkinan
bahwa ayah ibunya memiliki kewarganegaraan yang berbeda sehingga tunduk pada
dua yurisdiksi hukum yang berbeda. Berdasarkan UU Kewarganegaraan yang lama,
anak hanya mengikuti kewarganegaraan ayahnya, namun berdasarkan UU Kewarganegaraan
yang baru anak akan memiliki dua kewarganegaraan.
http://yanu7.blogspot.com/2012/01/study-kasus-warga-negara-negara.html
http://agituh.blogspot.com/2012/05/pengertian-negara-dan-warga-negara.html
Contoh Kasus Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah
pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal
(bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A.
Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya
lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada
lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut
stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi
kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial diantaranya yaitu :
> Ukuran kekayaan
> Ukuran kekuasaan dan wewenang
> Ukuran kehormatan
> Ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya
kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945
dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang
dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk
yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai
pengajaran.
Contoh kasus Pelapisan sosial dan Kesamaan derajat misalnya
Kasus Ade Irma misalnya, setelah 2 tahun memperjuangkan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan, oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo baru bisa menerimanya. Walau keberhasilannya itu, harus dibayar mahal dengan nyawanya yang tidak tertolong. Ade, satu diantara sekian banyak pemilik sah kartu keluarga miskin yang ditolak keluhan kesehatannya oleh rumah sakit.
Risma Alfian, bocah pasangan Suharsono (25) dan Siti Rohmah (24), sudah empat belas bulan tergolek lemah di atas tempat tidurnya. Kepalanya yang terus membesar membuat Risma tidak bisa bangun. Sejak umur satu bulan, Risma sudah divonis terkena hydrocephalus (kelebihan cairan di otak manusia sehingga kepala penderita semakin besar).
Bidan tempatnya menerima imunisasi, meminta Risma segera menjalani operasi atas kelainan kepalanya itu. Operasi tidak serta merta bisa dilakukan lantaran butuh biaya yang begitu besar untuk mendanainya.
Bahkan dengan memiliki kartu Gakin yang diperolehnya dengan susah payah, juga tidak mampu bisa membawa Risma dalam perawatan medis. Risma ditolak RSCM lantaran tidak indikasi untuk dirawat.
Dari contoh kasus di atas dapat kita simpulkan bahwa Masyarakat kita sekarang ini tidak mampu berobat ke rumah sakit karena dirasakan biayanya sangat mahal. Pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin yang diselenggarakan oleh pemerintah pun belum menjangkau keseluruhan masyarakat.
Dari sekian banyak dokter spesialis di Indonesia, saya sangat yakin bahwa hanya segelintir persen yang benar-benar bisa diandalkan. Bobroknya moral dunia kedokteran sebenarnya sudah dimulai sejak awal proses bagaimana seseorang itu bisa masuk di fakultas kedokteran. Biaya kuliahnya aja udah selangit. Konon lagi mereka-mereka yang mengambil jalur ekstensi.
Biayanya pasti lebih tinggi. Parahnya lagi bagi mereka yang berduit dan kuliah di kedokteran hanya untuk menjaga gengsi. Motivasi mahasiswanya juga berbeda-beda kan. Bayangin aja jika salah satu bidang paling vital di negeri ini, yaitu bidang kesehatan ditangani oleh lulusan fakultas kedokteran yang bermotivasi untuk mendapat ”duit”.
Pantas saja begitu mahalnya harga kesehatan di Indonesia. Kebanyakan dari mereka (saya tidak mengatakan semua), membuka praktek dan menetapkan tarif mahal kepada pasiennya agar bisa ”balik modal”. Tanpa peduli apakah pasien itu kaya atau miskin. Ini bukan hanya pendapat saya, tapi ini adalah pendapat publik. Pasien hanya dijadikan komoditas untuk memperkaya dokter.
http://id.wikipedia.org/wiki/Orang_Indo
http://www.indosiar.com/ragam/masyarakat-miskin-bakal-sulit-sehat_61938.html
Contoh Kasus Pemuda dan Sosialisasi
Contoh Kasus Pemuda dan Sosialisasi.
Belum lama ini dunia pendidikan di hebohkan dengan berita tawuran antar pelajar SMA di daerah jakarta selatan, hal ini mengakbiatkan seorang pelajar tewas. tawuran pelajar ini merupakan salah satu bentuk sikap negatif pemuda khususnya di kalangan pelajar yang meresahkan masyarakat. Kurangnya pemahaman mengenai rasa bersosialisasi antar manusia mengakibatkan seorang pemuda merasa dirinya tidak memerlukan siapapun , dan merasa dirinya paling hebat, namun hal seperti itulah yang akan membuat pemuda tersebut terlihat bodoh.
Para peneliti menyimpulkan bahwa terdapat lima faktor yang menyebabkan terjadinya tawuran pelajar , yaitu: (1) Siswa yang terlibat tawuran pelajar berasal dari keluarga yang tidak harmonis;
(2) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari sekolah yang berkualitas buruk dan berdisiplin rendah;
(3) Siswa yang terlibat tawuran adalah siswa yang tingkat kecerdasan dan prestasi belajarnya rendah;
(4) Siswa yang terlibat tawuran adalah pecandu narkoba; dan
(5) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Jika kita sejenak menengok ke belakang ketika masa penjajahan berlangsung di bangsa Indonesia , Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.
Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara.
Belum lama ini dunia pendidikan di hebohkan dengan berita tawuran antar pelajar SMA di daerah jakarta selatan, hal ini mengakbiatkan seorang pelajar tewas. tawuran pelajar ini merupakan salah satu bentuk sikap negatif pemuda khususnya di kalangan pelajar yang meresahkan masyarakat. Kurangnya pemahaman mengenai rasa bersosialisasi antar manusia mengakibatkan seorang pemuda merasa dirinya tidak memerlukan siapapun , dan merasa dirinya paling hebat, namun hal seperti itulah yang akan membuat pemuda tersebut terlihat bodoh.
Para peneliti menyimpulkan bahwa terdapat lima faktor yang menyebabkan terjadinya tawuran pelajar , yaitu: (1) Siswa yang terlibat tawuran pelajar berasal dari keluarga yang tidak harmonis;
(2) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari sekolah yang berkualitas buruk dan berdisiplin rendah;
(3) Siswa yang terlibat tawuran adalah siswa yang tingkat kecerdasan dan prestasi belajarnya rendah;
(4) Siswa yang terlibat tawuran adalah pecandu narkoba; dan
(5) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Jika kita sejenak menengok ke belakang ketika masa penjajahan berlangsung di bangsa Indonesia , Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.
Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara.
Contoh kasus antara individu , keluarga dan masyarakat
Misalnya dalam sebuah keluarga terdapat seorang ibu ayah dan anak, kehidupan mereka pada awalnya sangat terlihat harmonis, saling menjaga dan saling menyayangi, namun pada suaatu ketika ayah dan ibunya sibuk dengan kehidupannya masing-masing, karena sibuk urusan kantor hingga tidak memperhatikan anaknya, maka dari situ lah awal mulanya seorang anak merasa tidak di perhatikan, sehingga dia mencari kehidupannya sendiri tanpa perhatian dari orang tuanya.
seorang anak berusaha mencari kehidupan yang membuat dia merasa senang dan bahagia di luar lingkungan rumah, seperti berteman dengan siapa saja yang bisa membuat dia merasa diakui, justru hal seperti itulah yang akan membuat seorang anak berperilaku di luar batas, di tambah lagi dengan kehidupan yang era modern seperti ini.
Mungkin saja anak tersebut bergabung dengan geng - geng yang membuat masyarakat resah seperti geng motor, geng tawuran dan lainnya.
http://jaririndu.blogspot.com/2012/01/makalah-individu-dan-masyarakat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Individu
Langganan:
Postingan (Atom)